1. Perbedaan antara negara kesatuan dan negara serikat? 2. Perbedaan sistem pemerintahan presidensil dan parlementer? Itu aja kok plis dijawab secepetnya
PPKn
Siono924
Pertanyaan
1. Perbedaan antara negara kesatuan dan negara serikat? 2. Perbedaan sistem pemerintahan presidensil dan parlementer? Itu aja kok plis dijawab secepetnya
1 Jawaban
-
1. Jawaban Dhiparp
Negara kesatuan:
1. Hanya terdiri satu undang-undang dasar, kepala negara, dewan menteri dan dewan perwakilan rakyat.
2. Kedaulatan negara mencakup kedaulatan ke dalam dan kedaulatan ke luar yang telah ditandatangani oleh pemerintah bagian pusat.
3. Menganut dua sistem, yaitu sentralistik atau dari pusat dan desentralistik atau dari daerah.
4. Hanya menggunakan satu kebijakan terhadap masalah yang dihadapi seperti ekonomi, sosial, politik, budaya, keamanan dan pertahanan.
Negara serikat:
1. Kepala negara yang telah dipilih rakyat dan bertanggung jawab terhadap rakyatnya.
2. Kepala negara memiliki hak veto yang dapat diajukan oleh parlemen.
3. Masing-masing negara bagian mempunyai kekuasaan asli namun tidak memiliki kedaulatan.
4. Tiap-tiap negara bagian mempunyai wewenang menyusun undang-undang dasar sendiri.
5. Pemerintah pusat mempunyai kedaulatan terhadap negara bagian dalam urusan dalam maupun luar.
Sistem Pemerintahan Presidensial:
-Presiden memangku jabatan sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara
-Presiden diangkat melalui pemilu yang dipilih langsung oleh rakyat
-Anggota legislatif dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum (pemilu)
-Presiden mempunyai hak prerogratif (hak istimewa) untuk mengangkat dan memberhentikan menteri-menterinya baik yang memimpin departemen dan non departemen
-Kabinet (dewan menteri) dibentuk oleh presiden. Kabinet bertanggung jawab kepada presiden dan tidak bertanggung jawab kepada parlemen/legislatif.
-Presiden tidak bertanggung jawab kepada parlemen karena ia tidak dipilih oleh parlemen.
-Parlemen memiliki kekuasaan legislatif dan menjabat sebagai lembaga perwakilan.
-Presiden tidak berada di bawah pengawasan langsung parlemen.
-Kekuasaan eksekutif tidak bertanggung jawab oleh kekuasaan legislatif
-Kekuasaan eksekutif tidak dapat dijatuhkan oleh legislatif dan sebaliknya
Sistem Pemerintahan Parlementer:
-Parlemen memiliki kekuasaan besar sebagai badan perwakilan dan lembaga legislatif.
-Anggota parlemen terdiri atas orang-orang dari partai politik yang memenangkan pemiihan umum. Partai politik yang menang dalam pemilihan umum memiliki peluang besar menjadi mayoritas dan memiliki kekuasaan besar di parlemen.
-Pemerintah atau kabinet terdiri dari atas para menteri dan perdana menteri sebagai pemimpin kabinet.
-Perdana menteri dipilih oleh parlemen untuk melaksakan kekuasaan eksekutif. Dalam sistem ini, kekuasaan eksekutif berada pada perdana menteri sebagai kepala pemerintahan. Anggota kabinet umumnya berasal dari parlemen.
-Kabinet bertanggung jawab kepada parlemen dan dapat bertahan sepanjang mendapat dukungan mayoritas anggota parlemen.
-Kepala negara tidak sekaligus sebagai kepala pemerintahan. Kepala pemerintahan adalah perdana menteri, sedangkan kepala negara adalah presiden dalam negara republik atau raja/sultan dalam negara monarki