PPKn

Pertanyaan

Bagaimana proses terjadinya negara sekunder?

2 Jawaban

  • Terjadinya negara secara sekunder sangat erat kaitannya dengan fakta sejarah. Berdasarkan fakta sejarah ada 8 sebab terjadinya negara, yaitu:

    1. Pendudukan ( occupatie )
    Hal ini terjadi ketika suatu wilayah yang tidak bertuan dan belum dikuasai kemudian diduduki dan dikuasai oleh kelompok tertentu.

    2. Peleburan ( Fusi )
    Hal ini terjadi ketika negara-negara kecil mendiami suatu wilayah dan mengadakan perjanjian untuk saling melebur menjadi negara baru.

    3. Penyerahan ( Cessie )
    Hal ini terjadi pada suatu wilayah yang diserahkan kepada negara lain berdasarkan wilayah tertentu.

    4. Penaikan ( Acessie )
    Hal ini terjadi ketika suatu wilayah terbentuk akibat penaikan lumpur sungai atau timbul dari dasar laut ( Delta ).

    5. Pencaplokan ( Enexatie )
    Hal ini terjadi ketika suatu negara berdiri dengan menguasai atau mencaplok wilayah yang dikuasai negara lain.

    6. Proklamasi ( Proclamation )
    Hal ini terjadi ketika penduduk pribumi suatu wilayah yang diduduki negara lain melakukan perlawanan sehingga berhasil merebut kembali wilayahnya dan menyatakan kemerdekaannya.

    7. Pembentukan Baru ( Innovation )
    Munculnya suatu negara baru yang diatas wilayah suatu negara yang pecah karena suatu hal dan kemudian lenyap.

    8. Pemisahan ( Sparatise )
    Terjadinya negara baru karena memisahkan diri dari negara yang menguasainya.
  • Terbentuknya negara secara sekunder adalah terjadinya suatu negara dipandang dari lingkungan negara lain. Negara yang baru berdiri dapat dinyatakan sebagai negara apabila telah memperoleh pengakuan dari lain. 

Pertanyaan Lainnya