Pengertian wilayah negara,penduduk, dan warga negara dalam prespektif pancasila
PPKn
dhaniarhawa9607Hawa
Pertanyaan
Pengertian wilayah negara,penduduk, dan warga negara dalam prespektif pancasila
1 Jawaban
-
1. Jawaban Tristania11
wilayah negara adalah tempat suatu negara berdiri,penduduk adalah orang orang yg bertempat tinggal dan menetap dalam suatu negara,dan warga negara adalah mereka yg di anggap sah secara UU sebagai bagian dari suatu negara