PPKn

Pertanyaan

jelaskan tugas pemerintahan daerah

2 Jawaban

  • untuk mengatur jalannya pemerintahan di suatu daerah
  • Pemerintah daerah bersama-sama DPRD mengatur (regelling) urusan pemerintahan daerah yang menjadi kewenangannya. Pemerintah daerah mengurus (bestuur) urusan pemerintahan daerah yang menjadi kewenangannya. Pemerintah daerah wajib menyebarluaskan Perda yang telah diundangkan dalam Lembaran Daerah dan Peraturan Kepala Daerah yang telah diundangkan dalam Berita Daerah

Pertanyaan Lainnya