PPKn

Pertanyaan

Apa dasar hukum pembentukan kontras?

1 Jawaban

  • KontraS yang lahir pada 20 Maret 1998 merupakan gugus tugas yang dibentuk oleh sejumlah organisasi civil society dan tokoh masyarakat. Gugus tugas ini semula bernama KIP-HAM yang sebagai yang telah terbentuk pada tahun 1996. Sebagai sebah Komisi yang bekerja memantau persoalan HAM , KIP-HAM banyak mendapat pengaduan dan masukan dari masyarakat, baik masyarakat korban maupun masyarakat yang berani menyampaikan aspirasinya tentang problem HAM yang terjadi di daerah. Pada awalnya KIP-HAM hanya menerima beberapa pangaduan melalui surat dan kontak telpon dari masyarakat, namun lama kelamaan sebagian masyarakat korban menjadi berani untuk menyampaikan pengaduan langsung ke sekretariat KIP-HAM.
    Dalam perjalanannya kontraS tidak hanya menangani masalah penculikan dan penghilangan orang secara paksa tetapi juga diminta oleh masyarakat korban untuk menangani berbagai bentuk kekerasan yang terjadi baik secara vertikal di Aceh, Papua dan . Tim-tim maupun secara horizontal seperti di Maluku, Sambas, Sampit dan Pon banyakso. Selanjutnya kontraS berkembang menjadi organisasi yang indenden dan banyak berpartisipasi dalam membongkar praktik kekerasan dan pelanggaran HAM sebagai akibat dari penyalahgunaan kekuasaan. Dalam perumusan kembali peran dan posisinya, kontraS mengukuhkan kembali visi dan misinya untuk turut memperjuangkan demokrasi dan HAM bersama dengan entitas gerakan civil society lainnya

Pertanyaan Lainnya