Jika tenaga kerja bekerja kurang dari 35 jam selama seminggu maka disebut pengangguran?
Ekonomi
noviaputri11
Pertanyaan
Jika tenaga kerja bekerja kurang dari 35 jam selama seminggu maka disebut pengangguran?
2 Jawaban
-
1. Jawaban Intanwahyuni97
disebut setengah menganggur.2. Jawaban sansan00
Jawabnya pengangguran tidak tetap / setengah nganggur