jelaskan tentang dekonsentrasi & jelaskan tentang otonomi daerah
PPKn
sakusai
Pertanyaan
jelaskan tentang dekonsentrasi & jelaskan tentang otonomi daerah
2 Jawaban
-
1. Jawaban ZurielLimbong
* Dekonsentrasi adalah pelimpahan wewenang dari pemerintah pusat kepada aparat pemerintah pusat yang ada di daerah untuk melaksanakan tugas pemerintah pusat di daerah. dengan kata lain, dekonsentrasi adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah. * Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. SEMOGA MEMBANTU... -
2. Jawaban danti27
Dekonsentrasi adalah pelimpahan wewenang pemerintahan oleh pemerinntah kepada gubernur sebagai wakil pemerintah dan instansi vertikal diwilayahh tertentu. Otonomi daerah adalah kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai peraturan PerUU