jelaskan kedudukan bela negara berdasarkan ketentuan pasal 27 ayat 3
PPKn
fazapasolank
Pertanyaan
jelaskan kedudukan bela negara berdasarkan ketentuan pasal 27 ayat 3
1 Jawaban
-
1. Jawaban melkiya
pasal 27 ayat 3 yang berbunyi "setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara"