tugas mahkamah konstitusi adalah
PPKn
valborgkenneth
Pertanyaan
tugas mahkamah konstitusi adalah
2 Jawaban
-
1. Jawaban nana12071
Tugas dan Wewenang Mahkamah Konstusi menurut UUD 1945 adalah :
1. Berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang keputusannya bersifat final untuk menguji Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar, memutus sengketa kewewenangan lembaga Negara yang kewewenangannya diberikan oleh UUD1945, memutus pembubaran partai politik, dan memutus perselisihan tentang hasil Pemilihan Umum.
2. Wajib memberi keputusan atas pendapat Dewan Perwakilan Rakyat mengenai dugaan pelanggaran oleh Presiden atau Wakil Presiden menurut UUD 1945 -
2. Jawaban marissa121
-mengadili pd tingkat pertama dan terakhir yg putusannya bersifat final
-menguji undang undang terhadap undang undang dasar NKRI thn 1945
-memutuskan pembubaran partai