PPKn

Pertanyaan

kondisi indonesia saat menganut parlementer

2 Jawaban

  • adanya pembagian kekuasaan liberal parlementer dilaksanakan pada saat berlakunya konstitusu RIS (27 desember 1949-17agustus 1950)
    -adanya pembagian kekuasaan antara legislatif (parlemen /DPR) eksekutif (perdana mentru beserta kabinet) dan yudikatif (mahkamah agung)
    -struktur organisasi negara yaitu, parlemen,mahkamah agung, presiden, dewan pengawas keuangan, dan konstituante

    semoga membantu
  • Sistem pemerintahan Indonesia adl sistem pemerintahan parlementer
    Negara Indonesia berbentuk federal

Pertanyaan Lainnya