kondisi indonesia saat menganut parlementer
PPKn
djrakrisiow1rce
Pertanyaan
kondisi indonesia saat menganut parlementer
2 Jawaban
-
1. Jawaban riyadizakia
adanya pembagian kekuasaan liberal parlementer dilaksanakan pada saat berlakunya konstitusu RIS (27 desember 1949-17agustus 1950)
-adanya pembagian kekuasaan antara legislatif (parlemen /DPR) eksekutif (perdana mentru beserta kabinet) dan yudikatif (mahkamah agung)
-struktur organisasi negara yaitu, parlemen,mahkamah agung, presiden, dewan pengawas keuangan, dan konstituante
semoga membantu -
2. Jawaban niam101
Sistem pemerintahan Indonesia adl sistem pemerintahan parlementer
Negara Indonesia berbentuk federal