UUD negara republik indonesia tahun 1945 menyatakan bahwa negara mempunyai hak penguasaaan atas kekayaan alam indonesia.bagaimana pengelolaaan kekeayaan alam yg
PPKn
sharlaangelina22
Pertanyaan
UUD negara republik indonesia tahun 1945 menyatakan bahwa negara mempunyai hak penguasaaan atas kekayaan alam indonesia.bagaimana pengelolaaan kekeayaan alam yg terkandung di wilayah negara indonesia?
1 Jawaban
-
1. Jawaban Anonyme
pengelolaanya tidak sesuai uud, karena kini penguasaan atas kekayaan alam indonesia dikuasai oleh asing, perusahaan lokal atau negara hanya sedikit yg mengelola kekayaan alam indonesia