PPKn

Pertanyaan

UUD negara republik indonesia tahun 1945 menyatakan bahwa negara mempunyai hak penguasaaan atas kekayaan alam indonesia.bagaimana pengelolaaan kekeayaan alam yg terkandung di wilayah negara indonesia?

2 Jawaban

  • Karena negara republik indonesia mempunyai harta kekayaan di pulau papua
  • kita boleh saja mengolah hasi kekayaan kita,akan tetapi kita tidak boleh merusak lingkungan dan tidak boleh berlebihan juga mengelola hasil dengan bijak

Pertanyaan Lainnya