hukum meminum minuman yang memabukkan tetapi hanya sedikit
B. Arab
nabilah248
Pertanyaan
hukum meminum minuman yang memabukkan tetapi hanya sedikit
2 Jawaban
-
1. Jawaban anisa1189
hukumnya adalah HARAM..... -
2. Jawaban rahzakhenzya
hukumnya haram walaupun sedikit,karena minuman tersebut sudah di ketahui dapat memabukkan.