Dalam negara kesatuan, kekuasaan pemerintah antara pusat dan daerah adalah ... A. Kekuasaan antara pusat dan daerah sambung B. Kekuasaannya tidak sama dan tidak
PPKn
muto19
Pertanyaan
Dalam negara kesatuan, kekuasaan pemerintah antara pusat dan daerah adalah ...
A. Kekuasaan antara pusat dan daerah sambung
B. Kekuasaannya tidak sama dan tidak sederajat
C. Daerah berhak mengurus kekuasaannya sendiri
D. Pemerintah daerah berhak menentukan hubungan dengan negara asing
A. Kekuasaan antara pusat dan daerah sambung
B. Kekuasaannya tidak sama dan tidak sederajat
C. Daerah berhak mengurus kekuasaannya sendiri
D. Pemerintah daerah berhak menentukan hubungan dengan negara asing
1 Jawaban
-
1. Jawaban arfilia14
jawabannya C
maaf kalo salah...