jelaskan jenis-jenis kekuasaan yang berlaku dalam penyelenggaraan negara di republik indonesia!
PPKn
aatya22
Pertanyaan
jelaskan jenis-jenis kekuasaan yang berlaku dalam penyelenggaraan negara di republik indonesia!
1 Jawaban
-
1. Jawaban wahyudi1021
a.kekuasaan legislatif,yaitu kekuasaan untuk membuat atau membentuk uu
b.kekuasaan eksekutif,yaitu kekuasaan untuk melaksanakan uu
c.kekuasaan yudikatif,yaitu kekuasaan untuk mempertahankan uu,termasuk kekuasaan untuk mengadili uu