PPKn

Pertanyaan

jelaskan jenis-jenis kekuasaan yang berlaku dalam penyelenggaraan negara di republik indonesia!

1 Jawaban

  • a.kekuasaan legislatif,yaitu kekuasaan untuk membuat atau membentuk uu
    b.kekuasaan eksekutif,yaitu kekuasaan untuk melaksanakan uu
    c.kekuasaan yudikatif,yaitu kekuasaan untuk mempertahankan uu,termasuk kekuasaan untuk mengadili uu

Pertanyaan Lainnya