sebutkan 4 hak anak di rumah
PPKn
khairakhalisa
Pertanyaan
sebutkan 4 hak anak di rumah
1 Jawaban
-
1. Jawaban kiki877
Kita sering mendengar tentang hak. Ada hak berarti ada kewajiban. Hak adalah segala sesuatu yang harus di dapatkan oleh setiap orang yang telah ada sejak lahir bahkan sebelum seseorang dilahirkan, sedangkan kewajiban adalah sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab.
Di soal ini saya akan membahas tentang hak. Anak memiliki beberapa hak yang perlu dipenuhi oleh setiap orang tua, yakni :
1. Hak untuk di beri pangan, sandang, dan papan.
2. Hak untuk bergembira, bermain, dan rekreasi bersama keluarga.
3. Hak untuk mendapatkan kasih sayang dan perlindungan.
4. Hak untuk mendapatkan pendidikan dan pengajaran.
Adapun kewajiban kita sebagai anak, yakni :
1. Mematuhi kedua orang tua.
2. Membantu pekerjaan orang tua.
3. Belajar di rumah.
4. Mendukung keluarganya agar lebih maju.
5. Menjaga kebersihan dan kenyamanan rumah.
Materi serupa :
https://brainly.co.id/tugas/12470928
https://brainly.co.id/tugas/3876778
Mapel : PPKn
Kelas : 5
Materi : Hak dan Kewajiban
Kata Kunci : Hak Anak di Rumah
Kode soal : 9
Kode kategorisasi : 5.9
#optitimcompetition