PPKn

Pertanyaan

tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara diatas UUD pasal

1 Jawaban

  • Pasal 30 Ayat 1, yang berbunyi :

    "Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara."

Pertanyaan Lainnya