Kepercayaan trrhadap hal gaib,merupakan corak hukum adat dalam arti a) Komunal b) Religius-magis c) Kontan d) Visual
PPKn
Fêĺïsi02
Pertanyaan
Kepercayaan trrhadap hal gaib,merupakan corak hukum adat dalam arti
a) Komunal
b) Religius-magis
c) Kontan
d) Visual
a) Komunal
b) Religius-magis
c) Kontan
d) Visual
2 Jawaban
-
1. Jawaban Akmal3116
B. Religius Atau Magis -
2. Jawaban wahyudi1021
menurut saya jawabannya b.maaf kalok salah