apakah yang dimaksud hukum dasar tertulis (konstitusi negara)
PPKn
FirlyF1
Pertanyaan
apakah yang dimaksud hukum dasar tertulis (konstitusi negara)
1 Jawaban
-
1. Jawaban Leohadik
hukum dasar tertulis adalah hukum yang tertulis dalam suatu buku untuk dijadikan pedoman dalam menjalankan hukum yg berlaku, contoh peraturan perundang undangan