PPKn

Pertanyaan

jelaskan secara singkat pokok pikiran kedua pembukaan uud 1945

1 Jawaban

  • Pokok Pikiran Kedua

    Negara hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.Pokok pikiran ini menempatkan suatu tujuan atau cita-cita yang ingin dicapai dalam Pembukaan, dan merupakan suatu kuasa finalis (sebab tujuan), sehingga dapat menentukan jalan serta aturan-aturan mana yang harus dilaksanakan dalam Undang-Undang Dasar untuk sampai pada tujuan itu yang didasari dengan bekal persatuan.

Pertanyaan Lainnya