PPKn

Pertanyaan

setelah kampanye akan memasuki..............selama..................

1 Jawaban

  • Memasuki Masa Tenang selama 3 hari.

    Sesuai dengan Peraturan KPU No 12 Tahun 2015,Pasal 49 ayat 2.
    "Masa tenang Kampanye sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berlangsung selama 3 hari sebelum hari dan tanggal pemungutan suara."

Pertanyaan Lainnya