setelah kampanye akan memasuki..............selama..................
PPKn
ekazlxe
Pertanyaan
setelah kampanye akan memasuki..............selama..................
1 Jawaban
-
1. Jawaban Dianzacky
Memasuki Masa Tenang selama 3 hari.
Sesuai dengan Peraturan KPU No 12 Tahun 2015,Pasal 49 ayat 2.
"Masa tenang Kampanye sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berlangsung selama 3 hari sebelum hari dan tanggal pemungutan suara."