pada pasal 18 ayat 1 dan 2 uud menjelaskan
IPS
satria527
Pertanyaan
pada pasal 18 ayat 1 dan 2 uud menjelaskan
1 Jawaban
-
1. Jawaban Hirashi
(1) tentang pemerintahan daerah yg di bagi mjd provinsi,kabupaten,dan kota dan memiliki pemerintahan yg di atur oleh undang undang.
(2) pemerintah daerah provinsi,kabupaten,dan kota mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan.