PPKn

Pertanyaan

jelaskan keanggotaan panitia kecil perancang uud

1 Jawaban

  • Panitia Perancang Undang-Undang Dasar, yang diketuai oleh Ir.Soekarno, membahas pembentukan lagi panitia kecil
    di bawahnya, yang tugasnya adalah
    khusus merancang isi dari Undang-
    Undang Dasar, yang beranggotakan 7 orang yaitu sebagai berikut :
    Prof. Mr. Dr. Soepomo (ketua panitia kecil)
    Mr. KRMT Wongsonegoro (anggota)
    Mr. Raden Achmad Soebardjo
    Djojoadisoerjo (anggota)
    Mr. Alexander Andries Maramis
    (anggota)
    Mr. Raden Panji Singgih (anggota)
    Haji Agus Salim (anggota)
    Dr. Soekiman Wirjosandjojo
    (anggota)

Pertanyaan Lainnya