Wirausaha

Pertanyaan

pengertian industri pariwisata menurut uud pariwisata no 10 tahun 2009

1 Jawaban

  • Menurut Undang-Undang Pariwisata no 10 tahun 2009, Industri Pariwisata adalah kumpulan usaha
    pariwisata yang saling terkait dalam rangka menghasilkan barang dan/atau jasa bagi pemenuhan kebutuhan wisatawan dalam penyelenggaraan pariwisata.

Pertanyaan Lainnya