jelaskan pokok kaidah fundamental yang tercantum dalam pembukaan
PPKn
natanaelwijaya06
Pertanyaan
jelaskan pokok kaidah fundamental yang tercantum dalam pembukaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban azasni
1.adanya peraturan di tentukan dan di buat oleh pembentuk negara.peraturan terjelma dalam suatu pernyataan lahir mengenai keinginan pembentuk negra untk menjadilan hal2 tertentu sebagai dasar yang di bntk.berdasarkan terjdinya,pembukaan uud negara republik indonesia tahun 1945 di tetapkan oleh ppki sebagai badan yang mewakili bangsa indonesia telah berhasil mengesahkan uud 1945
2.adanya pernyataan lahir (diijab-dikabulkan) ,sebagai penjelmaan kehendak pembentuk negara untuk menjadikan hal2 tertentu sebagai dasar dari negara yang di benyuknya
# maaf kalok salah ya kak