Sebutkan dasar hukumnya bahwa pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum !
PPKn
Foreli
Pertanyaan
Sebutkan dasar hukumnya bahwa pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum !
1 Jawaban
-
1. Jawaban Anonyme
Ketetapan MPR No.III/MPR/2000 tentang sumber hukum dan tata urutan peraturan perundang-undangan pada Pasal 1 ayat (3) yang menyatakan bahwa ”sumber hukum dasar nasional adalah Pancasila. Dengan terbentuknya UU No.10 tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, sebagaimana yang termuat dalam Pasal 2 UU No.10 tahun 2004 yang menyatakan bahwa ”Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum negara”,