kondisi keadaan bahaya ditetapkan oleh Presiden sesuai syarat-syarat yang ditetapkan dengan
PPKn
agustina88
Pertanyaan
kondisi keadaan bahaya ditetapkan oleh Presiden sesuai syarat-syarat yang ditetapkan dengan
1 Jawaban
-
1. Jawaban gracenasimbolon
Dengan undang-undang