PPKn

Pertanyaan

negara indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik.selanjut nya di sebutkan bahwa negara indonesia adalah negara hukum.ketentuan ini tercantum dalam uud1945
a.pasal 1 ayat (1)dan(2)
b.pasal 1 ayat (1)
c.pasal 1 ayat (1) dan (3)dan pasal(2)
d.pasal 1 ayat (2) dan (3)

1 Jawaban

  • => Jawab :
    Pada pasal 1 ayat 1 dan 3.
    Tetapi disitu tidak ada optinya.

    Pasal 1 ayat 1 : Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan, yang berbentuk Republik.

    Pasal 1 ayat 3 : Negara Indonesia adalah negara hukum.



    Maaf jika salah. Semoga membantu ^_^


Pertanyaan Lainnya