PPKn

Pertanyaan

Tuliskan ciri ciri hak asasi manusia?

1 Jawaban

  • 1. Tidak dapat dicabut, artinya hak asasi manusia tidak dapat dihilangkan atau diserahkan.
    2. Tidak dapat dibagi, artinya semua orang berhak mendapatkan semua hak, apakah hak sipil dan politik atau hak ekonomi, social, dan budaya.
    3. Hakiki, artinya hak asasi manusia adalah hak asasi semua umat manusia yang sudah ada sejak lahir.
    4. Universal, artinya hak asasi manusia berlaku untuk semua orang tanpa kecuali

Pertanyaan Lainnya